Periode 2025 – 2029
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
| Sub-Urusan | Kewenangan Pemerintah Pusat | Kewenangan Provinsi | Kewenangan Kab/Kota |
|---|---|---|---|
| Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Standardisasi tenaga satuan polisi pamong praja. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, dan pengangkatan PPNS penegakan Perda. | Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penegakan Perda Provinsi dan peraturan gubernur. Pembinaan PPNS provinsi. | Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) Daerah kabupaten/kota. Penegakan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/walikota. Pembinaan PPNS kabupaten/kota. |
| Bencana | Penanggulangan bencana nasional. | Penanggulangan bencana provinsi. | Penanggulangan bencana kabupaten/kota. |
| Kebakaran | Standardisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Standardisasi kompetensi dan sertifikasi tenaga pemadam kebakaran. Penyelenggaraan sistem informasi kebakaran. | Penyelenggaraan pemetaan rawan kebakaran. | Pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam Daerah kabupaten/kota. Inspeksi peralatan proteksi kebakaran. Investigasi kejadian kebakaran. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran. |
Tujuan & Sasaran dengan Indikator Target Kinerja 5 Tahun
Belum ada data perencanaan strategis.