Profil Perangkat Daerah & Visi Makro
Visi Pembangunan Kabupaten Siak
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
Nama Instansi
Dinas Ketahanan Pangan
Periode Renstra
2025 – 2029
Status
Tidak Aktif
Alamat
Komplek Perkantoran Sei Betung - Siak, Siak
Telepon
082173851238
Email
dkpsiak1@gmail.com
Urusan Pemerintahan yang Diampu
2.09 – Pangan

Sub-Urusan Kewenangan Pemerintah Pusat Kewenangan Provinsi Kewenangan Kab/Kota
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Penetapan rencana induk jaringan LLAJ nasional. Pengadaan, pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan perlengkapan jalan nasional. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan lintas batas negara dan angkutan multimoda. Penetapan standar tarif batas atas dan bawah angkutan penumpang dalam trayek lintas Daerah provinsi dan antarmoda. Penetapan rencana induk jaringan LLAJ provinsi. Penyediaan perlengkapan jalan di jalan provinsi. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penetapan kawasan perkotaan untuk kepentingan pelayanan angkutan perkotaan lintas Daerah kabupaten/kota. Penetapan rencana induk jaringan LLAJ kabupaten/kota. Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota. Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir. Penerbitan izin trayek angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan di Daerah kabupaten/kota.
Pelayaran Penerbitan izin usaha pelayaran. Penetapan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas pelabuhan antarnegara dan antarprovinsi. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat lintas Daerah provinsi, lintas negara dan antarmoda. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penetapan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas pelabuhan antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat dalam Daerah kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha pelayaran rakyat. Penyelenggaraan pelabuhan pengumpan lokal dan pelabuhan sungai dan danau.
Penerbangan Penerbitan izin usaha angkutan udara niaga. Penetapan standar dan prosedur pelayanan penerbangan. Pengelolaan bandar udara umum yang melayani rute penerbangan dalam dan luar negeri. --- ---
Perkeretaapian Penetapan rencana induk perkeretaapian nasional. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya lintas Daerah provinsi. Penetapan rencana induk perkeretaapian provinsi. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya melebihi wilayah kabupaten/kota. Penetapan rencana induk perkeretaapian kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya dalam Daerah kabupaten/kota.
Matriks Perencanaan Strategis Renstra

Tujuan & Sasaran dengan Indikator Target Kinerja 5 Tahun

Belum ada data perencanaan strategis.