Periode 2025 – 2029
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
| Sub-Urusan | Kewenangan Pemerintah Pusat | Kewenangan Provinsi | Kewenangan Kab/Kota |
|---|---|---|---|
| Pemberdayaan Sosial | Penetapan lokasi dan pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil (KAT). Penerbitan izin pengumpulan sumbangan lintas Daerah provinsi. Pembinaan potensi sumber kesejahteraan sosial. | Penerbitan izin pengumpulan sumbangan lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi. | Pemberdayaan sosial KAT. Penerbitan izin pengumpulan sumbangan dalam Daerah kabupaten/kota. Pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial Daerah kabupaten/kota. Pembinaan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) yang wilayah kegiatannya di Daerah kabupaten/kota. |
| Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan | Penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi sampai ke Daerah provinsi asal. Pemulihan trauma korban tindak kekerasan (trafficking) dalam dan luar negeri. | Pemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi di Daerah provinsi untuk dipulangkan ke Daerah kabupaten/kota asal. | Pemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi di Daerah kabupaten/kota untuk dipulangkan ke Desa/kelurahan asal. |
| Rehabilitasi Sosial | Rehabilitasi bekas korban penyalahgunaan NAPZA, orang dengan HIV/AIDS. | Rehabilitasi sosial bukan/tidak termasuk bekas korban penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS yang memerlukan rehabilitasi pada panti. | Rehabilitasi sosial bukan/tidak termasuk bekas korban penyalahgunaan NAPZA dan orang dengan HIV/AIDS yang tidak memerlukan rehabilitasi pada panti, dan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum. |
| Perlindungan dan Jaminan Sosial | Penerbitan izin orang tua angkat untuk pengangkatan anak antara WNI dengan WNA. Penghargaan dan kesejahteraan keluarga pahlawan dan perintis kemerdekaan. Pengelolaan data fakir miskin nasional. | Penerbitan izin orang tua angkat untuk pengangkatan anak antar WNI. Pengelolaan data fakir miskin cakupan Daerah provinsi. | Pemeliharaan anak-anak terlantar. Pendataan dan Pengelolaan data fakir miskin cakupan Daerah kabupaten/kota. |
| Penanganan Bencana | Penyediaan kebutuhan dasar dan pemulihan trauma bagi korban bencana nasional. Pembuatan model pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana. | Penyediaan kebutuhan dasar dan pemulihan trauma bagi korban bencana provinsi. | Penyediaan kebutuhan dasar dan pemulihan trauma bagi korban bencana kabupaten/kota. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana kabupaten/kota. |
| Taman Makam Pahlawan | Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional utama dan makam pahlawan nasional di dalam dan luar negeri. | Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional provinsi. | Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional kabupaten/kota. |
Tujuan & Sasaran dengan Indikator Target Kinerja 5 Tahun
Belum ada data perencanaan strategis.