Profil Perangkat Daerah & Visi Makro
Visi Pembangunan Kabupaten Siak
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
Nama Instansi
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Tahun Pengukuran
2026
Periode Renstra
2025–2029
Urusan Pemerintahan yang Diampu
2.09 – Pangan 3.27 – Pertanian 3.25 – Kelautan dan Perikanan

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Penetapan rencana induk jaringan LLAJ nasional. Pengadaan, pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan perlengkapan jalan nasional. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan lintas batas negara dan angkutan multimoda. Penetapan standar tarif batas atas dan bawah angkutan penumpang dalam trayek lintas Daerah provinsi dan antarmoda. Penetapan rencana induk jaringan LLAJ provinsi. Penyediaan perlengkapan jalan di jalan provinsi. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penetapan kawasan perkotaan untuk kepentingan pelayanan angkutan perkotaan lintas Daerah kabupaten/kota. Penetapan rencana induk jaringan LLAJ kabupaten/kota. Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota. Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir. Penerbitan izin trayek angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan di Daerah kabupaten/kota.
Pelayaran Penerbitan izin usaha pelayaran. Penetapan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas pelabuhan antarnegara dan antarprovinsi. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat lintas Daerah provinsi, lintas negara dan antarmoda. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penetapan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas pelabuhan antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penerbitan izin trayek pelayaran rakyat dalam Daerah kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha pelayaran rakyat. Penyelenggaraan pelabuhan pengumpan lokal dan pelabuhan sungai dan danau.
Penerbangan Penerbitan izin usaha angkutan udara niaga. Penetapan standar dan prosedur pelayanan penerbangan. Pengelolaan bandar udara umum yang melayani rute penerbangan dalam dan luar negeri. --- ---
Perkeretaapian Penetapan rencana induk perkeretaapian nasional. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya lintas Daerah provinsi. Penetapan rencana induk perkeretaapian provinsi. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya melebihi wilayah kabupaten/kota. Penetapan rencana induk perkeretaapian kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringannya dalam Daerah kabupaten/kota.

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Perencanaan Hutan Penetapan kawasan hutan nasional. Penyelenggaraan inventarisasi hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Pengelolaan wilayah sungai lintas provinsi dan penetapan batas kawasan hutan. Pelaksanaan inventarisasi hutan pada DAS dalam wilayah provinsi. Pelaksanaan konservasi, perencanaan kehutanan provinsi. ---
Pengelolaan Hutan Pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Penerbitan perizinan usaha pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi. Pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara. Pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan sekitar hutan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. ---

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Geologi Penetapan kebijakan nasional geologi. Pengelolaan informasi geologi, kebencanaan geologi, dan sumber daya mineral. Penetapan wilayah pertambangan sebagai bagian dari rencana tata ruang wilayah provinsi. Pengelolaan informasi geologi provinsi. ---
Mineral dan Batubara Penetapan kebijakan dan standar pemberian izin usaha pertambangan mineral dan batubara lintas Daerah provinsi. Penerbitan IUP dan IUPK. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan IUP dan IUPK. Penerbitan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penerbitan izin pertambangan rakyat untuk komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam Daerah kabupaten/kota.
Energi Baru Terbarukan Penetapan kebijakan energi nasional, pengelolaan dan pengembangan energi baru terbarukan lintas Daerah provinsi dan strategis nasional. Pengelolaan energi dan ketenagalistrikan berdasarkan RUED provinsi. Penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik lintas kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam Daerah kabupaten/kota. Pengawasan distribusi dan tata niaga bahan bakar minyak dan gas bumi dalam Daerah kabupaten/kota.
Dokumen LKjIP Belum Tersedia
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) untuk tahun 2026 belum diunggah.
Rekap Capaian Kinerja Triwulan & Tahunan 2026

Rata-rata Persentase Pencapaian Sasaran Strategis Perangkat Daerah

Triwulan I
0.0%
Triwulan II
0.0%
Triwulan III
0.0%
Triwulan IV
0.0%
Capaian Tahunan
0.0%
Matriks Capaian Kinerja Triwulan & Tahunan 2026

Realisasi Target Kinerja Utama Berdasarkan Rencana Strategis

INDIKATOR KINERJA #1
Indeks Ketahanan Pangan (IKP)
Keterangan: Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah nilai komposit atau ukuran indikator yang menggambarkan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di suatu wilayah (provinsi/kabupaten/kota) dalam periode tertentu
Satuan
Indeks
Target Tahunan
78.49
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 25.00
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 40.00
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 60.00
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 78.49
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
Sasaran Strategis
SASARAN 1.1 Meningkatnya kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH)
INDIKATOR KINERJA #1
Skor Pola Pangan Harapan (Nilai)
Keterangan: Skor Pola Pangan Harapan (PPH) adalah indikator mutu gizi, keragaman konsumsi, dan ketersediaan pangan yang mengukur seberapa seimbang konsumsi pangan penduduk, dengan nilai maksimal 100.
Sumber Data: Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Formulasi: Skor PPH =∑(%AKE x Bobot) % AKE (Angka Kecukupan Energi) : Persentase kontribusi energi dari suatu kelompok pangan (misal: padi-padian, umbi-umbian) terhadap total konsumsi energi.
Satuan
Nilai
Target Tahunan
91.90
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 0
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 0
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 0
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 91.90
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
INDIKATOR KINERJA #1
Nilai Tukar Pembudidaya Perikanan
Keterangan: Nilai Tukar Pembudidaya Perikanan (NTPi) adalah rasio perbandingan antara indeks harga yang diterima pembudidaya ikan (harga jual produk) dengan indeks harga yang dibayar pembudidaya
Satuan
Nilai
Target Tahunan
120.00
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 120.00
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 120.00
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 120.00
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 120.00
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 5
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
Sasaran Strategis
SASARAN 2.1 Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya
INDIKATOR KINERJA #1
Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya
Keterangan: Persentase peningkatan produksi perikanan budidaya adalah indikator kinerja yang mengukur capaian realisasi volume atau nilai produksi ikan hasil budidaya dibandingkan dengan target
Sumber Data: RENSTRA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN TAHUN 2025-2029
Formulasi: Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya (PB) (%)= (Produksi PB Tahun ini – Produksi PB Tahun Lalu) x 100%
Satuan
Persen
Target Tahunan
2.45
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 0.3
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 0.9
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 1.3
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 2.45
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
SASARAN 2.2 Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap
INDIKATOR KINERJA #1
Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap
Keterangan: Persentase peningkatan produksi perikanan tangkap adalah indikator yang mengukur selisih jumlah hasil tangkapan ikan (laut/darat) pada tahun berjalan dibandingkan tahun sebelumnya
Sumber Data: Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tahun 2025-2029
Formulasi: Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap (PT) (%)= (Produksi PT Tahun ini – Produksi PT Tahun Lalu) x 100%
Satuan
Persen
Target Tahunan
1.82
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 0.60
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 0.90
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 1.40
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 1.82
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 6
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
INDIKATOR KINERJA #1
Nilai Tukar Petani
Keterangan: NTP=Indeks Harga yang Diterima Petani (It) x 100 Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)
Satuan
Nilai
Target Tahunan
183.90
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 183.90
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 183.90
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 183.90
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 183.90
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 5
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
Sasaran Strategis
SASARAN 3.1 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
INDIKATOR KINERJA #1
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
Keterangan: Persentase peningkatan produksi padi dan palawija adalah angka yang menunjukkan seberapa besar kenaikan jumlah hasil panen tanaman pangan pada periode tertentu dibandingkan periode sebelumnya
Sumber Data: Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tahun 2025-2029
Formulasi: Persentase Peningkatan Produksi Padi dan Palawija (PDP) (%) = (Produksi PDP Tahun ini – Produksi PDP Tahun Lalu) x 100%
Satuan
Persen
Target Tahunan
4.67
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 1.00
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 2.00
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 3.00
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 4.67
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
SASARAN 3.2 Peningkatan produksi Hortikultura
INDIKATOR KINERJA #1
Peningkatan produksi Hortikultura
Keterangan: Persentase p. produksi sayur-sayuran adalah angka persentase yang menunjukkan kenaikan jumlah hasil panen sayuran pada periode saat ini (tahun ini) dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya
Sumber Data: Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tahun 2025-2029
Formulasi: Persentase Peningkatan Produksi Sayur-sayuran (SS) (%)=(Produksi SS Tahun ini – Produksi SS Tahun Lalu) x 100%
Satuan
Agenda
Target Tahunan
4.99
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 1.00
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 2.00
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 3.00
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 4.99
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -
SASARAN 3.3 Peningkatan Produksi Peternakan
INDIKATOR KINERJA #1
Peningkatan Produksi Peternakan
Keterangan: Persentase peningkatan produksi daging ternak adalah angka dalam persen yang menunjukkan besarnya pertumbuhan jumlah daging yang dihasilkan (sapi, unggas, dll) dibandingkan periode sebelumnya.
Sumber Data: Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tahun 2025-2029
Formulasi: Persentase Peningkatan Produksi Daging Ternak (DT) (%) = (Produksi DT Tahun ini – Produksi DT Tahun Lalu) x 100%
Satuan
Persen
Target Tahunan
4.46
Rincian Capaian Per Triwulan
TW I 0.0%
Target: 1.00
Realisasi: 0
-
TW II 0.0%
Target: 2.00
Realisasi: 0
-
TW III 0.0%
Target: 3.00
Realisasi: 0
-
TW IV 0.0%
Target: 4.46
Realisasi: 0
-
Capaian Tahunan
Real: 4
0.0% Capaian
Hambatan Kinerja -
Solusi & Tindakan -
Upaya Tindak Lanjut -