Tahun Anggaran 2026
Mengacu pada Renstra Periode 2025โ2029 ยท Tahun ke-1 dari 4 tahun periode
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
| Sub-Urusan | Pusat | Provinsi | Kab/Kota |
|---|---|---|---|
| Perencanaan Hutan | Penetapan kawasan hutan nasional. Penyelenggaraan inventarisasi hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Pengelolaan wilayah sungai lintas provinsi dan penetapan batas kawasan hutan. | Pelaksanaan inventarisasi hutan pada DAS dalam wilayah provinsi. Pelaksanaan konservasi, perencanaan kehutanan provinsi. | --- |
| Pengelolaan Hutan | Pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Penerbitan perizinan usaha pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi. | Pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara. Pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan sekitar hutan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. | --- |
Rata-rata Persentase Pencapaian Sasaran Strategis Perangkat Daerah
Realisasi Target Kinerja Utama Berdasarkan Rencana Strategis
Belum ada data pengukuran kinerja.