Profil Perangkat Daerah & Visi Makro
Visi Pembangunan Kabupaten Siak
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
Nama Instansi
Dinas Perikanan dan Peternakan
Tahun Pengukuran
2026
Periode Renstra
2025–2029
Urusan Pemerintahan yang Diampu
3.25 – Kelautan dan Perikanan 3.27 – Pertanian

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Geologi Penetapan kebijakan nasional geologi. Pengelolaan informasi geologi, kebencanaan geologi, dan sumber daya mineral. Penetapan wilayah pertambangan sebagai bagian dari rencana tata ruang wilayah provinsi. Pengelolaan informasi geologi provinsi. ---
Mineral dan Batubara Penetapan kebijakan dan standar pemberian izin usaha pertambangan mineral dan batubara lintas Daerah provinsi. Penerbitan IUP dan IUPK. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan IUP dan IUPK. Penerbitan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Penerbitan izin pertambangan rakyat untuk komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam Daerah kabupaten/kota.
Energi Baru Terbarukan Penetapan kebijakan energi nasional, pengelolaan dan pengembangan energi baru terbarukan lintas Daerah provinsi dan strategis nasional. Pengelolaan energi dan ketenagalistrikan berdasarkan RUED provinsi. Penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik lintas kabupaten/kota. Penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam Daerah kabupaten/kota. Pengawasan distribusi dan tata niaga bahan bakar minyak dan gas bumi dalam Daerah kabupaten/kota.

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Perencanaan Hutan Penetapan kawasan hutan nasional. Penyelenggaraan inventarisasi hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Pengelolaan wilayah sungai lintas provinsi dan penetapan batas kawasan hutan. Pelaksanaan inventarisasi hutan pada DAS dalam wilayah provinsi. Pelaksanaan konservasi, perencanaan kehutanan provinsi. ---
Pengelolaan Hutan Pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi nasional. Penerbitan perizinan usaha pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi. Pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara. Pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan sekitar hutan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. ---
Dokumen LKjIP Belum Tersedia
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) untuk tahun 2026 belum diunggah.
Rekap Capaian Kinerja Triwulan & Tahunan 2026

Rata-rata Persentase Pencapaian Sasaran Strategis Perangkat Daerah

Triwulan I
0.0%
Triwulan II
0.0%
Triwulan III
0.0%
Triwulan IV
0.0%
Capaian Tahunan
0.0%
Matriks Capaian Kinerja Triwulan & Tahunan 2026

Realisasi Target Kinerja Utama Berdasarkan Rencana Strategis

Belum ada data pengukuran kinerja.