Profil Perangkat Daerah & Visi Makro
Visi Pembangunan Kabupaten Siak
"Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi"
Nama Instansi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Evaluasi
2026
Periode Renstra
–
Urusan Pemerintahan yang Diampu
1.01 – Pendidikan 2.22 – Kebudayaan

Sub-Urusan Pusat Provinsi Kab/Kota
Manajemen Pendidikan Penetapan standar nasional pendidikan. Pengelolaan pendidikan tinggi. Pengelolaan pendidikan menengah. Pengelolaan pendidikan khusus. Pengelolaan pendidikan dasar. Pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
Kurikulum Penetapan kurikulum nasional pendidikan menengah, pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal. Penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan menengah dan muatan lokal pendidikan khusus. Penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal.
Akreditasi Akreditasi perguruan tinggi, pendidikan menengah, pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal. --- ---
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pengendalian formasi pendidik, pemindahan pendidik, dan pengembangan karier pendidik. Pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan lintas Daerah provinsi. Pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan dalam Daerah kabupaten/kota.
Perizinan Pendidikan Penerbitan izin perguruan tinggi swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penerbitan izin penyelenggaraan satuan pendidikan asing. Penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penerbitan izin pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penerbitan izin pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat. Penerbitan izin pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Bahasa dan Sastra Pembinaan bahasa dan sastra Indonesia. Pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya dalam Daerah kabupaten/kota.
Rincian Nilai Evaluasi SAKIP 2026
Perencanaan Kinerja Bobot: 30%

0.00

/ 30.00
Pengukuran Kinerja Bobot: 30%

0.00

/ 30.00
Pelaporan Kinerja Bobot: 15%

0.00

/ 15.00
Evaluasi Internal Bobot: 25%

0.00

/ 25.00
Nilai Akhir SAKIP
BB

77.00

Sangat Baik
Catatan & Rekomendasi Evaluator:

Dalam menyusun Dokumen Laporan Kinerja mengacu ke Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kiner a Instansi Pemerintah; 2) seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntablitas kinerja internal ditindaklanjuti terkait Kriteria Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan upaya perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan (Rekomend

Dokumen LHE SAKIP 2026

Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Implementasi SAKIP Tahun 2026

Unduh LHE (PDF)